Akurat Logo

Koper Jemaah Haji Kerap Dibongkar Akibat Over Bagasi, Zamzam dalam Koper Akan Dimusnahkan

Lufaefi | 2 Juni 2026, 11:00 WIB
Koper Jemaah Haji Kerap Dibongkar Akibat Over Bagasi, Zamzam dalam Koper Akan Dimusnahkan
Alasan koper jemaah haji dibongkar (akurat.co image)

AKURAT.CO Sejumlah koper jemaah haji Indonesia terpaksa dibongkar saat proses penimbangan di hotel maupun pemeriksaan X-ray di bandara karena melebihi batas berat bagasi atau membawa barang yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan.

Petugas Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, mengatakan maskapai telah berulang kali menyosialisasikan ketentuan bagasi kepada jemaah, termasuk batas berat koper dan larangan membawa barang tertentu ke dalam pesawat.

"Kami punya ketentuan berat koper bagasi maksimal 32 kilogram," kata Norman kepada Tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Senin (1/6/2026).

Baca Juga: Jadwal Resmi Haji 2027 Dirilis, Persiapan Penyelenggaraan Dimulai Sejak Mei 2026

Selain bagasi tercatat, koper kabin juga dibatasi dengan berat maksimal 7 kilogram. Menurut Norman, koper yang ditemukan melebihi kapasitas atau berisi barang terlarang akan dibuka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menjelaskan, sebagian besar pelanggaran yang ditemukan berasal dari barang bawaan dan oleh-oleh yang jumlahnya berlebihan. Selain itu, petugas juga masih menemukan jemaah yang membawa air zamzam di dalam koper meski sudah dilarang.

Norman mengungkapkan sejumlah jemaah berupaya menyiasati aturan dengan memasukkan zamzam ke dalam botol-botol kecil yang kemudian dibungkus rapat menggunakan lakban. Namun, upaya tersebut tetap dapat terdeteksi melalui mesin X-ray.

"Terkait zamzam saat ini, permintaan dari Kerajaan Arab Saudi, zamzam memang nantinya akan dimusnahkan," ujarnya.

Menurut Norman, barang-barang yang dikeluarkan dari koper karena melanggar aturan penerbangan atau melebihi kapasitas bagasi akan ditangani sesuai prosedur.

Sebagian barang dapat dimusnahkan, sementara sebagian lainnya diserahkan kepada petugas Perlindungan Jemaah (Linjam) dan Daerah Kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

"Jika dimungkinkan untuk dikembalikan kepada jemaah, silakan, tapi kami jelas akan kumpulkan itu," katanya.

Baca Juga: KPK Belum Berani Jerat Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya

Berdasarkan temuan petugas di lapangan, banyak jemaah berusaha membawa seluruh oleh-oleh yang dibeli selama di Tanah Suci meskipun kapasitas koper telah penuh.

Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab tingginya kasus over bagasi menjelang kepulangan jemaah ke Indonesia.

Pihak maskapai dan penyelenggara haji mengimbau jemaah mematuhi ketentuan bagasi yang berlaku demi menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran proses penerbangan selama masa pemulangan haji 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi