PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional

AKURAT.CO Pemerintah memastikan bahwa pemberlakuan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti sebesar 1,5 persen merupakan komitmen dalam memberikan afirmasi, dukungan, serta perlindungan bagi penulis Indonesia, agar dapat terus berkarya secara produktif dan berkelanjutan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limasento, menyampaikan, setiap gagasan besar yang mendorong kemajuan peradaban selalu berawal dari sebuah tulisan.
Oleh karena itu, kebijakan fiskal ini dihadirkan untuk memperkuat ekosistem literasi nasional sekaligus menjadi bagian integral dari upaya strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Hampir setiap gagasan besar berawal dari sebuah tulisan. Karena itu, melalui kebijakan PPh final atas royalti sebesar 1,5 persen, pemerintah berupaya mendukung para penulis Indonesia untuk terus berkarya, guna memperkuat ekosistem literasi nasional sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," jelas Haryo, melalui keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, kebijakan insentif perpajakan ini merupakan bagian dari paket stimulus komprehensif yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk diimplementasikan pada semester kedua tahun 2026.
Baca Juga: Pemerintah Sepakati PPh Royalti Penulis Turun Jadi 1,5 Persen
Langkah ini diambil guna memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi para pekerja kreatif di bidang literasi untuk berkembang.
Haryo menjelaskan bahwa melalui pemberian stimulus fiskal tersebut, pemerintah menargetkan lahirnya lebih banyak karya-karya anak bangsa yang berkualitas tinggi, sekaligus memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan terhadap pembangunan nasional.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus yang disiapkan pemerintah untuk semester dua tahun 2026. Insentif tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak karya anak bangsa yang berkualitas, dan memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan bagi pembangunan Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memandang bahwa keberpihakan terhadap dunia literasi dan kesejahteraan para penulis bukan sekadar kebijakan ekonomi jangka pendek, melainkan sebuah investasi kebudayaan dan intelektual yang krusial bagi masa depan generasi penerus.
Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri penerbitan, komunitas penulisan, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal implementasi kebijakan stimulus semester dua tahun 2026 ini. Agar dapat berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, serta mampu mendorong gairah industri kreatif berbasis pengetahuan di Indonesia.
"Dukungan terhadap dunia literasi adalah investasi bagi masa depan bangsa," kata Haryo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






