PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional

AKURAT.CO Pemerintah memastikan bahwa pemberlakuan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti sebesar 1,5 persen merupakan komitmen dalam memberikan afirmasi, dukungan, serta perlindungan bagi penulis Indonesia, agar dapat terus berkarya secara produktif dan berkelanjutan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limasento, menyampaikan, setiap gagasan besar yang mendorong kemajuan peradaban selalu berawal dari sebuah tulisan.
Oleh karena itu, kebijakan fiskal ini dihadirkan untuk memperkuat ekosistem literasi nasional sekaligus menjadi bagian integral dari upaya strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Hampir setiap gagasan besar berawal dari sebuah tulisan. Karena itu, melalui kebijakan PPh final atas royalti sebesar 1,5 persen, pemerintah berupaya mendukung para penulis Indonesia untuk terus berkarya, guna memperkuat ekosistem literasi nasional sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," jelas Haryo, melalui keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, kebijakan insentif perpajakan ini merupakan bagian dari paket stimulus komprehensif yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk diimplementasikan pada semester kedua tahun 2026.
Baca Juga: Pemerintah Sepakati PPh Royalti Penulis Turun Jadi 1,5 Persen
Langkah ini diambil guna memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi para pekerja kreatif di bidang literasi untuk berkembang.
Haryo menjelaskan bahwa melalui pemberian stimulus fiskal tersebut, pemerintah menargetkan lahirnya lebih banyak karya-karya anak bangsa yang berkualitas tinggi, sekaligus memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan terhadap pembangunan nasional.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus yang disiapkan pemerintah untuk semester dua tahun 2026. Insentif tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak karya anak bangsa yang berkualitas, dan memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan bagi pembangunan Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memandang bahwa keberpihakan terhadap dunia literasi dan kesejahteraan para penulis bukan sekadar kebijakan ekonomi jangka pendek, melainkan sebuah investasi kebudayaan dan intelektual yang krusial bagi masa depan generasi penerus.
Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri penerbitan, komunitas penulisan, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal implementasi kebijakan stimulus semester dua tahun 2026 ini. Agar dapat berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, serta mampu mendorong gairah industri kreatif berbasis pengetahuan di Indonesia.
"Dukungan terhadap dunia literasi adalah investasi bagi masa depan bangsa," kata Haryo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





