PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional

AKURAT.CO Pemerintah memastikan bahwa pemberlakuan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti sebesar 1,5 persen merupakan komitmen dalam memberikan afirmasi, dukungan, serta perlindungan bagi penulis Indonesia, agar dapat terus berkarya secara produktif dan berkelanjutan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limasento, menyampaikan, setiap gagasan besar yang mendorong kemajuan peradaban selalu berawal dari sebuah tulisan.
Oleh karena itu, kebijakan fiskal ini dihadirkan untuk memperkuat ekosistem literasi nasional sekaligus menjadi bagian integral dari upaya strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Hampir setiap gagasan besar berawal dari sebuah tulisan. Karena itu, melalui kebijakan PPh final atas royalti sebesar 1,5 persen, pemerintah berupaya mendukung para penulis Indonesia untuk terus berkarya, guna memperkuat ekosistem literasi nasional sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," jelas Haryo, melalui keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, kebijakan insentif perpajakan ini merupakan bagian dari paket stimulus komprehensif yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk diimplementasikan pada semester kedua tahun 2026.
Baca Juga: Pemerintah Sepakati PPh Royalti Penulis Turun Jadi 1,5 Persen
Langkah ini diambil guna memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi para pekerja kreatif di bidang literasi untuk berkembang.
Haryo menjelaskan bahwa melalui pemberian stimulus fiskal tersebut, pemerintah menargetkan lahirnya lebih banyak karya-karya anak bangsa yang berkualitas tinggi, sekaligus memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan terhadap pembangunan nasional.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus yang disiapkan pemerintah untuk semester dua tahun 2026. Insentif tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak karya anak bangsa yang berkualitas, dan memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan bagi pembangunan Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memandang bahwa keberpihakan terhadap dunia literasi dan kesejahteraan para penulis bukan sekadar kebijakan ekonomi jangka pendek, melainkan sebuah investasi kebudayaan dan intelektual yang krusial bagi masa depan generasi penerus.
Pemerintah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri penerbitan, komunitas penulisan, dan masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal implementasi kebijakan stimulus semester dua tahun 2026 ini. Agar dapat berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, serta mampu mendorong gairah industri kreatif berbasis pengetahuan di Indonesia.
"Dukungan terhadap dunia literasi adalah investasi bagi masa depan bangsa," kata Haryo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum





