Akurat Logo

Ratusan Calon Jemaah Haji Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

Lufaefi | 3 Juni 2026, 11:30 WIB
Ratusan Calon Jemaah Haji Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar
Jemaah haji melakukan lontar jumroh (MCH)

AKURAT.CO Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M diwarnai temuan kasus penipuan yang menimpa ratusan calon jemaah haji Indonesia. Data Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah 2026 mencatat sedikitnya 550 orang menjadi korban dugaan penipuan dan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji hingga akhir Mei 2026.

Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp21,7 miliar. Temuan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi penting dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini guna meningkatkan perlindungan jemaah pada musim haji mendatang.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, hingga 29 Mei 2026, aparat telah menangani puluhan laporan terkait kasus tersebut.

“Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000,” ujar Isir dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Hilman Latief Bantah Terima Dana Korupsi Haji, KPK Klaim Temukan Fakta Lain

Menurut Isir, tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji masih dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan berbagai janji keberangkatan di luar prosedur resmi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap jemaah masih perlu diperkuat.

Ia menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Karena itu, evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah pada musim haji berikutnya. Penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi juga diperlukan untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji.

“Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Isir.

Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia dinilai membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi.

Baca Juga: KPK Telusuri Mekanisme Kuota Haji di Maktour, Empat Staf Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp622 Miliar

Pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji, peningkatan literasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi menjadi langkah yang perlu diperkuat untuk mencegah terulangnya kasus serupa pada musim haji mendatang.

Data jumlah korban, tersangka, dan kerugian mengacu pada keterangan resmi yang diberitakan pada 3 Juni 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi