Akurat Logo

Evaluasi Haji 2026, Dahnil Sebut Petugas Haji Daerah Beda Kualitas dengan yang Ikut Diklat

Lufaefi | 4 Juni 2026, 11:00 WIB
Evaluasi Haji 2026, Dahnil Sebut Petugas Haji Daerah Beda Kualitas dengan yang Ikut Diklat
Tanah Suci Tempat Ibdah Haji (MCH)

AKURAT.CO Pemerintah berencana mewajibkan seluruh petugas haji mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi pelaksanaan haji 1447 H/2026 M, terutama terkait pelayanan pada fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan evaluasi musim haji tahun ini menunjukkan masih terdapat perbedaan kualitas pelayanan antara petugas yang telah mendapatkan pelatihan dengan petugas yang direkrut melalui mekanisme daerah dan belum memperoleh pembekalan yang memadai.

"Kami sadar betul masih ada sisi-sisi pelayanan yang harus diperbaiki, terutama di Armuzna. Karena itu ke depan kami pastikan semua petugas harus mengikuti pelatihan," ujar Dahnil di Makkah, Rabu (3/6/2026).

Menurut Dahnil, kewajiban mengikuti pelatihan akan diberlakukan bagi seluruh unsur petugas haji tanpa pengecualian. Mereka meliputi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), petugas kloter, hingga petugas embarkasi.

Baca Juga: Mulai Tiba di Tanah Air, Proses Pemulangan Jemaah Haji Didesain Lebih Cepat dan Efisien

Ia menegaskan kesiapan petugas sebelum bertugas memiliki pengaruh besar terhadap kualitas pelayanan yang diterima jemaah, terutama pada fase puncak haji yang melibatkan mobilisasi jutaan jemaah dari berbagai negara dalam waktu yang bersamaan.

Selain memperkuat sistem pelatihan petugas, Kementerian Haji dan Umrah juga berencana membentuk Daerah Kerja Armuzna (Daker Armuzna) khusus pada musim haji 2027. Unit tersebut akan difokuskan untuk menangani seluruh operasional di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Daker Armuzna akan bertugas secara khusus menangani seluruh operasional di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina sehingga petugas dapat fokus memberikan pelayanan kepada jemaah," kata Dahnil.

Dengan pembentukan unit khusus tersebut, petugas yang ditempatkan di kawasan Armuzna tidak lagi dibebani tugas tambahan pada sektor lain. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan selama fase paling krusial dalam rangkaian ibadah haji.

Pemerintah sebelumnya mengidentifikasi sejumlah aspek yang memerlukan perbaikan selama penyelenggaraan haji 2026. Beberapa di antaranya berkaitan dengan tata kelola pergerakan jemaah, layanan di tenda-tenda Armuzna, serta koordinasi petugas di lapangan.

Menurut Dahnil, seluruh catatan dan masukan yang diperoleh selama operasional haji tahun ini akan dijadikan dasar penyempurnaan sistem pelayanan pada musim haji mendatang. Persiapan yang lebih dini dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan haji Indonesia.

Baca Juga: KPK Tunggu Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Pulang Haji untuk Diperiksa

Ia menambahkan bahwa pelayanan haji ke depan harus semakin berorientasi pada keselamatan, kenyamanan, dan kebutuhan jemaah. Karena itu, peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan yang terstandar menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

"Penyelenggaraan haji yang baik sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang bertugas melayani jemaah. Karena itu, pembekalan yang memadai harus menjadi syarat utama sebelum petugas diterjunkan ke lapangan," ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat kualitas pelayanan jemaah Indonesia sekaligus menjadi bagian dari upaya perbaikan menyeluruh dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi