Akurat Logo

Dipastikan Sehat Maksimal, Jemaah Haji Sumsel yang Tiba di Tanah Air Diharuskan Karantina Pribadi 21 Hari

Lufaefi | 5 Juni 2026, 06:41 WIB
Dipastikan Sehat Maksimal, Jemaah Haji Sumsel yang Tiba di Tanah Air Diharuskan Karantina Pribadi 21 Hari
Jemaah haji Indonesia(ANTARA)

AKURAT.CO Kepulangan jemaah haji ke Tanah Air selalu menjadi momen yang membahagiakan. Setelah menjalani rangkaian ibadah yang panjang dan menguras tenaga di Tanah Suci, para jemaah akhirnya dapat kembali berkumpul bersama keluarga.

Namun di balik kebahagiaan tersebut, aspek kesehatan tetap menjadi perhatian utama pemerintah guna memastikan para jemaah tetap sehat pasca-perjalanan internasional yang panjang.

Hal itulah yang menjadi dasar kebijakan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Palembang yang mewajibkan jemaah haji asal Sumatera Selatan melakukan karantina mandiri selama 21 hari setelah tiba di daerah masing-masing.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan penyakit menular yang dapat muncul setelah perjalanan haji.

Kepala Balai Karantina Kesehatan Kelas I Palembang, Emmilya Rosa, menjelaskan bahwa pengawasan kesehatan telah dilakukan sejak jemaah masih berada di dalam pesawat. Menurutnya, proses pemeriksaan dimulai dengan deklarasi kesehatan dan pemantauan berbagai gejala penyakit menular.

Baca Juga: Resmi! Saudi Rilis Jadwal Operasional Haji 2027

"Kita melakukan proses deklarasi kesehatan untuk menyatakan bahwa jemaah dalam kondisi sehat. Termasuk juga skrining di atas pesawat setelah mereka tiba," ujarnya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan kesehatan tidak hanya dilakukan saat jemaah tiba di bandara, tetapi sudah berlangsung sejak awal proses kedatangan.

Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan gejala seperti demam, batuk, pilek, sesak napas, atau ruam kulit.

Bahkan bagi jemaah yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celsius, petugas akan melakukan pemeriksaan tambahan termasuk rapid test Covid-19 dan pemeriksaan lanjutan apabila diperlukan.

Kebijakan ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap berbagai penyakit yang berpotensi menyebar setelah berkumpulnya jutaan orang dari berbagai negara selama musim haji.

Setelah tiba di Asrama Haji Palembang, proses pemeriksaan kesehatan kembali dilakukan. Petugas memeriksa suhu tubuh serta mengevaluasi data kesehatan yang sebelumnya telah diisi oleh para jemaah.

Dengan sistem pemeriksaan berlapis tersebut, pemerintah berupaya memastikan tidak ada kasus penyakit menular yang luput dari pengawasan.

Namun demikian, pengawasan kesehatan tidak berhenti setelah jemaah meninggalkan asrama haji. Seluruh jemaah yang telah kembali ke daerah asal diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 21 hari.

Selama masa tersebut, mereka diminta membatasi aktivitas yang tidak perlu dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila muncul gejala tertentu.

"Mereka kita minta melakukan karantina mandiri selama 21 hari ke depan. Kalau ada gejala seperti demam, ruam, atau kaku kuduk, kita minta untuk mendatangi fasilitas kesehatan terdekat," jelas Rosa.

Karantina mandiri selama tiga minggu tersebut bukanlah bentuk pembatasan, melainkan langkah preventif demi melindungi jemaah itu sendiri, keluarga, dan masyarakat luas.

Masa observasi tersebut dinilai cukup untuk memantau kemungkinan munculnya gejala penyakit tertentu yang memiliki masa inkubasi beberapa hari hingga beberapa minggu.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi