Akurat Logo

Asal Muasal Panggilan “Haji” bagi Umat Islam yang Baru Pulang Haji

Lufaefi | 11 Juni 2026, 07:00 WIB
Asal Muasal Panggilan “Haji” bagi Umat Islam yang Baru Pulang Haji
Asal Muasal Panggilan 'Haji' bagi Umat Islam (ANTARA)

AKURAT.CO Di tengah masyarakat Muslim Indonesia, seseorang yang telah menunaikan ibadah haji biasanya akan dipanggil dengan sebutan “Haji” bagi laki-laki dan “Hajjah” bagi perempuan.

Tidak jarang pula gelar tersebut dicantumkan di depan nama dalam berbagai dokumen, undangan, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Namun, dari manakah sebenarnya asal-usul panggilan “Haji” tersebut? Apakah gelar itu berasal langsung dari ajaran Islam atau merupakan tradisi yang berkembang di tengah masyarakat?

Secara bahasa, kata haji berasal dari bahasa Arab حَجٌّ (ḥajj) yang berarti “menuju”, “mendatangi”, atau “mengunjungi sesuatu yang diagungkan”. Dalam terminologi syariat, haji adalah ibadah yang dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di Makkah pada waktu tertentu serta melaksanakan rangkaian manasik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Orang yang telah melaksanakan ibadah haji dalam bahasa Arab disebut حَاجٌّ (ḥājj) untuk laki-laki dan حَاجَّةٌ (ḥājjah) untuk perempuan. Sebutan tersebut pada dasarnya merupakan bentuk penyifatan terhadap seseorang yang telah menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, istilah “Haji” yang dikenal di Indonesia sebenarnya merupakan serapan dari kata Arab حَاجٌّ tersebut.

Baca Juga: 9 Amalan Setelah Pulang Haji, Agar Ibadah Konsisten Setelah Jalani Rukun Islam ke Lima

Dalam literatur Islam klasik, penggunaan kata hājj lebih banyak berfungsi sebagai keterangan atau identitas seseorang yang telah menunaikan ibadah haji, bukan sebagai gelar kehormatan formal.

Para ulama terdahulu biasanya lebih dikenal melalui nama, nasab, atau keilmuan mereka daripada status hajinya. Namun demikian, tidak sedikit tokoh Muslim yang kemudian dikenal dengan julukan Al-Hajj karena pernah menunaikan ibadah tersebut.

Di Indonesia, tradisi penyebutan “Haji” berkembang cukup kuat sejak masa penyebaran Islam dan semakin mengakar pada era kolonial. Pada masa lalu, perjalanan haji merupakan sesuatu yang sangat berat dan membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.

Jamaah harus menempuh perjalanan laut yang panjang dengan berbagai risiko, mulai dari cuaca buruk, penyakit, hingga ancaman keselamatan lainnya.

Karena sulitnya perjalanan tersebut, masyarakat memberikan penghormatan khusus kepada mereka yang berhasil kembali dari Tanah Suci. Gelar “Haji” kemudian menjadi simbol keberhasilan menjalankan salah satu rukun Islam sekaligus penanda status sosial dan religius seseorang di tengah masyarakat.

Tidak mengherankan jika para tokoh agama, pedagang, maupun pemimpin masyarakat yang telah berhaji sering kali dipanggil dengan sebutan Haji di depan namanya.

Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, identitas haji bahkan memiliki makna yang lebih luas. Pemerintah kolonial memberikan perhatian khusus kepada para jamaah haji karena mereka dianggap memiliki wawasan keislaman yang lebih luas setelah berinteraksi dengan umat Islam dari berbagai negara. Sejak saat itu, penggunaan gelar Haji semakin populer dan menjadi bagian dari budaya masyarakat Nusantara.

Meskipun demikian, Islam tidak mewajibkan seseorang menggunakan gelar Haji setelah menunaikan ibadah haji. Tidak ada ayat Al-Qur’an maupun hadis yang memerintahkan seorang Muslim untuk mencantumkan gelar tersebut di depan namanya. Sebutan Haji lebih merupakan bentuk pengakuan sosial dan tradisi budaya yang berkembang di berbagai wilayah Muslim, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Sunah Dua Rakaat Setelah Pulang Haji

Yang lebih penting daripada gelar adalah menjaga kualitas ibadah dan akhlak setelah kembali dari Tanah Suci. Rasulullah Saw. menegaskan keutamaan haji yang diterima Allah melalui sabdanya:

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

Artinya: “Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa ukuran utama keberhasilan haji bukanlah gelar yang melekat pada nama seseorang, melainkan kemabruran ibadah yang tercermin dalam perubahan sikap, perilaku, dan kedekatannya kepada Allah Swt.

Para ulama juga mengingatkan agar gelar Haji tidak dijadikan sarana untuk mencari pujian atau kebanggaan diri. Sebaliknya, gelar tersebut hendaknya dipahami sebagai pengingat akan tanggung jawab moral yang lebih besar. Seseorang yang telah berhaji diharapkan menjadi teladan dalam ibadah, kejujuran, kesabaran, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan demikian, panggilan “Haji” bagi umat Islam yang baru pulang dari Tanah Suci berasal dari istilah Arab حَاجٌّ yang berarti orang yang telah menunaikan ibadah haji.

Dalam perkembangannya, sebutan tersebut menjadi tradisi sosial yang mengakar kuat di Indonesia sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah menjalankan rukun Islam kelima.

Namun pada akhirnya, kemuliaan seorang haji tidak terletak pada gelar yang disandangnya, melainkan pada sejauh mana nilai-nilai haji mampu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari setelah kembali dari Baitullah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi