Akurat Logo

Haji 2027 Bakal Lebih Ketat, Jemaah dengan Penyakit Tertentu Berpotensi Ditunda Keberangkatannya

Lufaefi | 13 Juni 2026, 08:00 WIB
Haji 2027 Bakal Lebih Ketat, Jemaah dengan Penyakit Tertentu Berpotensi Ditunda Keberangkatannya
Pelaksanaan Ibadah Haji (ANTARA)

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana memperketat persyaratan kesehatan bagi calon jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 2027. Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan haji 2026 yang masih menemukan banyak jemaah berangkat dengan kondisi kesehatan kurang memadai.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah akan menerapkan seleksi kesehatan yang lebih ketat guna memastikan calon jemaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah secara optimal di Tanah Suci.

"Tahun depan kami pastikan syarat kesehatan akan semakin ketat. Jangan sampai mereka yang memiliki banyak penyakit penyerta atau komorbid masih bisa diberangkatkan," ujar Dahnil di Malang, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, sejumlah jemaah mengalami gangguan kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji sehingga kesulitan mengikuti rangkaian ibadah secara maksimal. Karena itu, aspek kesehatan akan menjadi salah satu fokus utama dalam persiapan musim haji mendatang.

Baca Juga: Kemenhaj Siap Berantas Kartel Haji Lewat Ekosistem yang Transparan

Dalam skema yang sedang disiapkan, calon jemaah yang memiliki gangguan kesehatan serius seperti demensia, penyakit ginjal, tuberkulosis (TBC), maupun penyakit lain yang berisiko tinggi akan menjalani evaluasi lebih ketat sebelum dinyatakan layak berangkat.

Dahnil menegaskan pemerintah tidak ingin calon jemaah dipaksakan berangkat apabila kondisi kesehatannya berpotensi membahayakan diri sendiri maupun menghambat pelaksanaan ibadah.

"Ke depan kami akan lebih selektif. Mereka yang memiliki indikasi demensia, penyakit ginjal, TBC, dan gangguan kesehatan serius lainnya akan dievaluasi secara ketat sehingga tidak dipaksakan berangkat apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," katanya.

Selain meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menekan angka kematian jemaah Indonesia selama musim haji.

Kemenhaj mencatat jumlah jemaah wafat asal Jawa Timur hingga pertengahan Juni 2026 mencapai 65 orang. Angka tersebut menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mendekati 120 orang.

"Tingkat kematian jemaah asal Jawa Timur memang turun cukup drastis dibandingkan tahun lalu, tetapi hal ini tetap menjadi catatan penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan," ujar Dahnil.

Tak hanya aspek kesehatan, Kemenhaj juga melakukan evaluasi terhadap pola penugasan petugas haji di Arab Saudi. Perbaikan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama pada fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Menurut Dahnil, pemerintah akan menyusun pola penugasan yang lebih efektif agar petugas dapat memberikan pendampingan yang lebih intensif kepada jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah.

Baca Juga: ​Kondisi Stabil di RS Fatmawati, Pihak Keluarga Tegaskan Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia Hoaks!

"Kami akan memperbaiki pola penugasan petugas agar pelayanan kepada jemaah semakin maksimal, terutama pada fase Armuzna yang menjadi lokasi paling krusial dalam pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.

Melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan dan pelayanan, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji 2027 dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan mampu mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi