Jelang Muktamar, Gus Yahya: Ketum PBNU Tak Boleh Rangkap Jabatan Politik

AKURAT.CO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama melarang Ketua Umum PBNU merangkap jabatan politik, termasuk menduduki posisi di pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya saat menjawab pertanyaan mengenai syarat pencalonan Ketua Umum PBNU menjelang Muktamar ke-35 NU yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
"Di dalam AD/ART memang ada larangan rangkap jabatan bagi Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, termasuk Rais Aam dan Wakil Rais Aam, dengan jabatan politik," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Ada yang Ngaku Direstui Prabowo untuk Maju Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya Sebut Bohong
Menurutnya, aturan organisasi telah mengatur secara tegas jenis jabatan politik yang tidak boleh dirangkap oleh pimpinan tertinggi PBNU.
Ia menjelaskan, jabatan yang dimaksud antara lain Presiden, Wakil Presiden, anggota parlemen, menteri, serta sejumlah jabatan politik lainnya sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
"Ketentuan itu sudah disebutkan secara spesifik dalam ART, sehingga menjadi pedoman yang harus dipatuhi," katanya.
Saat ditanya apakah seorang menteri, termasuk Menteri Agama, harus mengundurkan diri apabila ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Yahya tidak memberikan jawaban secara langsung. Ia hanya melemparkan pertanyaan tersebut kepada forum muktamar sambil berseloroh.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh proses pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 tetap mengacu pada AD/ART yang berlaku saat ini.
Menurut Gus Yahya, sekalipun terdapat usulan perubahan terhadap aturan organisasi, perubahan tersebut baru dapat diberlakukan pada muktamar berikutnya setelah disahkan oleh peserta muktamar.
Baca Juga: Persiapan Muktamar NU Hampir Rampung, Gus Yahya: Tidak Ada Lagi yang Perlu Dikhawatirkan
"Untuk Muktamar kali ini, yang menjadi dasar tetap AD/ART yang berlaku sekarang," tegasnya.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Jombang. Selain membahas berbagai agenda strategis organisasi, forum tertinggi NU tersebut juga akan memilih Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Prabowo dan Jokowi Kompak di Peringatan HUT RI, Gerindra: Hal yang Wajar
- 10Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk









