Kejagung Bakal Umumkan Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan seorang anggota DPR RI sebagai tersangka, dalam kasus korupsi berkaitan dengan perusahaan tambang. Informasi ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada Akurat.co, Selasa (15/8/2023).
"Benar anggota DPR RI," kata Kapuspenkum.
Sementara itu, beredar kabar bahwa tersangka yang akan ditahan merupakan sosok high profile alias tokoh penting. Mengenai ini, Kapuspenkum meminta media mengikuti perkembangan melalui konferensi pers.
Selama reformasi, Kejagung belum pernah menjerat anggota DPR aktif sebagai tersangka korupsi. Kinerja Kejagung belakangan ini, lebih moncer dibanding KPK yang banyak mengalami konfil internal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





