Akurat
Pemprov Sumsel

Bertambah, Satgas TPPO Kini Selamatkan 2.518 Korban

| 21 Agustus 2023, 19:40 WIB
Bertambah, Satgas TPPO Kini Selamatkan 2.518 Korban

AKURAT.CO Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO Polri terus melakukan penindakan terhadap tindak kejahatan perdagangan orang.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan sejak dibentuk 5 Juni 2023, Satgas TPPO telah menerima 772 laporan.

"Berdasarkan hasil pengungkapan kasus TPPO, jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 2.518 orang dengan tersangka 927 orang," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).

Ramadhan menjelaskan, modus kejahatan kasus TPPO didominasi iming-iming menjadikan korban sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di luar negeri, yakni sebanyak 522 kasus.

Kemudian, modus menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 227 kasus.

Lalu, modus menjadikan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, dan modus eksploitasi anak sebanyak 59 kasus. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pemberantasan terhadap tindak perdagangan orang merupakan hal serius yang harus dibicarakan.

Hal ini dikarenakan, menurut Listyo Sigit, pembahasan ini sesuai dengan kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dengan sejumlah pemimpin negara lainnya yang akan memberantas segala bentuk tindak perdagangan orang.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.