AKURAT.CO Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi, ditunda. Pengadilan Negeri (PN) Jaksel harus menunda lantaran Rocky, selaku pihak tergugat tidak hadir.
Ketua majelis, Djuyamto menentapkan sidang ditunda hingga Kamis (7/9/2023), lantaran Rocky tidak hadir. Padahal, pengadilan sudah tiga kali mengirim surat ke kediaman Rocky.
"Kita akan menunda sidang dua minggu. Supaya bisa di ruang sidang utama, kita geser ke hari Kamis, 7 September 2023," kata Djuyamto, di PN Jaksel, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, Rocky tidak hadir lantaran tidak pernah menerima surat dari pengadilan. Sebab pengadilan mengirim surat ke alamat yang disampaikan penggugat, belakangan baru diketahui Rocky sudah pindah domisili.
"Mengapa tergugat tidak hadir? karena di alamat tergugat yang disampaikan pihak penggugat di dalam surat gugatan sudah pindah. Jadi tidak hadir," katanya.
Gugatan perdata dilayangkan advokat David Tobing yang meminta pengadilan menghukum Rocky tidak menghina Jokowi. David juga meminta Rocky tidak menjadi pembicara baik secara monolog, dialog, di media massa maupun seminar-seminar dan universitas.
David merasa layak menggugat Rocky, karena hinaan kepada Jokowi yang disampaikan dalam acara buruh, dapat dikategorikan bukan hanya merendahkan martabat Kepala Negara, tetapi seluruh bangsa Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





