AKURAT.CO Kuasa hukum David Ozora angkat bicara terkait nota pembelaan yang disampaikan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Menurut Mellisa Anggraini, pleidoi yang disampaikan kedua terdakwa berisikan hal-hal tidak sesuai fakta. Bahkan, dia menduga bahwa keduanya sedang mengarang bebas.
"Ya kami memandang pleidoi yang disampaikan ini tidak berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada di persidangaan. Tidak ada nilai kebenarannya. Kami melihat mereka memotong-motong," ujarnya kepada media, Rabu (23/8/2023).
"Kemudian ada bukti yang tidak pernah muncul di persidangan. Seperti balasan chat dari David, 'gue lagi ada di rumah cewek gue nih'. Itu tidak pernah ada di dalam chat, sehingga menurut kami ya mereka ngarang bebas," sambung Mellisa.
Oleh karena itu, dia meminta kepada majelis hakim untuk menolak atau mengabaikan pembelaan Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Jadi, kami meminta hakim untuk mengabaikan keterangan-keterangan yang tidak ada pembuktiannya," ujar Mellisa.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum meminta hukuman 12 tahun penjara untuk Mario Dandy dan 5 tahun penjara untuk Shane Lukas.
Keduanya dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Atas perbuatannya, Mario Dandy dinilai melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 76C Juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014.
Sementara Shane Lukas dinilai melanggar Pasal 353 Ayat 2 dan Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








