Tak Ada Pengamanan Khusus, Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

AKURAT.CO Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, Lukas Enembe, akan menjalani sidang tuntutan hari ini, Rabu (13/9/2023).
Berdasarkan agenda sidang yang dilansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dengan Nomor Perkara: 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst dijadwalkan digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.
"Agenda untuk tuntutan, jam 11.00 sampai selesai," demikian dikutip dari SIPP PN Jakpus.
Baca Juga: Lukas Enembe Marah Hingga Banting Mikrofon Di Pengadilan
Sementara itu, Kepala Polres Jakpus, Kombes Komarudin, saat ditemui di PN Jakpus mengatakan, tidak ada pengamanan khusus menjelang sidang tuntutan Gubernur Papua nonaktif tersebut.
"Untuk kegiatan masih tetap. Titik yang kita amankan tetap, tidak ada peningkatan," ujarnya.
Polres Jakpus menurunkan satu peleton lebih untuk menjaga keamanan di PN Jakpus.
Baca Juga: Uang Korupsi Lukas Enembe Diduga Mengalir Ke RDG Airlines
"Satu peleton lebih. Ada 38 personel," kata Komarudin.
Diketahui, Lukas Enembe didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Provinsi Papua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








