Tak Ada Pengamanan Khusus, Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

AKURAT.CO Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, Lukas Enembe, akan menjalani sidang tuntutan hari ini, Rabu (13/9/2023).
Berdasarkan agenda sidang yang dilansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dengan Nomor Perkara: 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst dijadwalkan digelar di Ruang Muhammad Hatta Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.
"Agenda untuk tuntutan, jam 11.00 sampai selesai," demikian dikutip dari SIPP PN Jakpus.
Baca Juga: Lukas Enembe Marah Hingga Banting Mikrofon Di Pengadilan
Sementara itu, Kepala Polres Jakpus, Kombes Komarudin, saat ditemui di PN Jakpus mengatakan, tidak ada pengamanan khusus menjelang sidang tuntutan Gubernur Papua nonaktif tersebut.
"Untuk kegiatan masih tetap. Titik yang kita amankan tetap, tidak ada peningkatan," ujarnya.
Polres Jakpus menurunkan satu peleton lebih untuk menjaga keamanan di PN Jakpus.
Baca Juga: Uang Korupsi Lukas Enembe Diduga Mengalir Ke RDG Airlines
"Satu peleton lebih. Ada 38 personel," kata Komarudin.
Diketahui, Lukas Enembe didakwa telah menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Provinsi Papua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








