Walbertus Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G, Beri Kesaksian Palsu

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menambah tersangka baru dalam perkara korupsi BTS. Kali ini, Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang ditetapkan sebagai tersangka karena memberi kesaksian palsu dalam persidangan.
Walbertus alias Berto telah tiba di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejagung, pukul 19.04 WIB. Status tersangka Berto ditegaskan Dirdik Jampidsus Kuntadi.
“Memberikan keterangan saksi itu adalah kewajiban. Memberikan keterangan secara benar adalah kewajiban, dan memberikan keterangan di luar itu, akan diancam pidana,” kata Kuntadi, di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Selepas Bersaksi, Anak Buah Johnny Plate Digelandang Jaksa Jadi Tersangka
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Berto dilakukan dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
“Betul, akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ketut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








