Saksi Sidang Rafael Alun: Pejabat Aktif Ditjen Pajak Dilarang Bikin Perusahaan Konsultasi

AKURAT.CO Pegawai salah satu perusahaan milik terdakwa Rafael Alun Trisambodo yakni PT Artha Mega Ekadhana (ARME) bernama Ary Fadilah dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/9/2023).
Ary Fadilah dihadirkan sebagai saksi memberatkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang (TPPU).
Dalam kesaksiannya, Ary Fadilah mengatakan pegawai pajak aktif dilarang mendirikan perusahaan konsultasi. Sebab, untuk mendapatkan izin, salah satunya tidak bertugas sebagai pegawai Ditjen Pajak aktif.
Baca Juga: Hakim Tolak Nota Keberatan Rafael Alun Trisambodo Dalam Kasus Gratifikasi Pajak
Larangan itu, kata dia, masuk dalam kode etik. Kebijakan tersebut sudah ada sejak tahun 2003.
"Kalau seseorang petugas pajak atau pegawai pajak mendirikan konsultan pajak, maka izin konsultan pajak itu baru diberikan jika dia sudah diberhentikan sebagai pegawai Ditjen Pajak," jelasnya.
Dalam perkara ini Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 Miliar Bareng Istri
Sebagaimana surat dakwaan JPU, uang belasan miliar itu diterima Rafael Alun Trisambodo dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








