Rentetan Kasus Rasuah Melibatkan Menteri, NCW: Badai Korupsi Terjadi Mulai Dari Tingkat Bawah

AKURAT.CO Nasional Corruption Watch (NCW) menyoroti rentetan kasus korupsi yang terus menerpa Indonesia. NCW menyebut, badai korupsi Indonesia terjadi dari mulai tingkat terbawah di daerah hingga pejabat tinggi negara seperti menteri-menteri yang berada di lingkaran kekuasaan Presiden Jokowi.
Ketua Umum NCW, Hanifa Sutrisna, menyinggung kasus-kasus korupsi yang melibatkan para menteri di Kabinet Jokowi. Menurutnya, hal itu menunjukkan betapa lemahnya kepemimpinan dalam mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dari para pembantu presiden.
“Terlihat tidak bisa mengendalikan. Jangankan untuk memberantas, untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terjadinya korupsi di kementerian dan lembaga yang di bawahinya sangat lemah sekali,” ujar Hanifa Sutrisna dalam Konferensi Pers di kantor DPP NCW, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Usut Korupsi Di Kementan, KPK Periksa Direktur Alsistan
Sejauh ini, ada lima menteri Jokowi dari dua periode kabinetnya yang tersandung kasus korupsi. Empat di antaranya telah menerima vonis yakni, Juliari Batubara, Edhy Prabowo, Imam Nahrawi, dan Muhammad Idrus Marham. Sementara Johnny G. Plate masih menjalani persidangan. Terbaru, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, Hanifa menuturkan, NCW memandang penegakan hukum di lingkaran kekuasaan masih kental akan nuansa tebang pilih.
“NCW melihat praktek tebang pilih masih terjadi dan pembiaran oknum-oknum yang terlibat korupsi terlihat jelas,” tegasnya.
Baca Juga: Benny Harman: Kasus Korupsi SYL Dan Pemerasan Firli Harus Jalan
Dalam dua periode Presiden Jokowi, jelas Hanifa, tampak jelas akan tumpulnya penegakan hukum kepada sejumlah oknum menteri. Sejumlah kasus yang sempat mencuat ke publik terkait indikasi korupsi para menteri, hingga kini tak jelas nasib penyelesaiannya.
“Kecenderungannya kepentingan politik di atas segala-galanya, di atas kepentingan memberantas korupsi yang ada di Indonesia,” tutur Hanifa. Ini preseden yang buruk bagi anak bangsa. Seolah korupsi ini masih bisa ditoleransi jika ada kedekatan politik,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









