Hakim Apresiasi Menpora Dito Ariotedjo Hormati Proses Hukum
Oktaviani | 11 Oktober 2023, 15:00 WIB

AKURAT.CO Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Fahzal Hendri, memberikan apresiasi kepada Menpora, Dito Ariotedjo, yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
Hakim pun menyebut Dito Ariotedjo sebagai orang yang menghargai proses hukum.
"Saudara ke sini kami hargai, datang ke persidangan. Pertama, penghargaan saudara menghargai proses hukum. Kedua, saudara juga bisa mengonfirmasi langsung di depan persidangan. Kan begitu," jelas Hakim.
Bahkan, menurut Hakim, diseret-seretnya nama Dito Ariotedjo dalam perkara korupsi BTS Kominfo perlu diselesaikan. Agar masyarakat Indonesia juga mengetahui hal yang sebenarnya terjadi.
Dito Ariotedjo sendiri menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah mengundangnya datang ke persidangan.
Menurutdia, selama ini dirinya berdiam diri terkait pemberitaan yang berkembang selama ini.
Alasannya, Dito Ariotedjo hanya ingin menyampaikan hal-hal tersebut di forum resmi. Tidak ingin bermain opini semata.
"Terima kasih Yang Mulia," kata Dito Ariotedjo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








