Dana BLBI Rp2 Triliun Kembali Ke Negara, Bukti MA Punya Hakim Berintegritas

AKURAT.CO Putusan Nahkamah Agung (MA) memenangkan Satgas BLBI melawan Bogor Raya Development (BRD) dalam perkara penyitaan aset lapangan golf dan dua hotel di Bogor, Jabar, menuai apresiasi. Putusan kasasi tersebut menunjukkan MA masih memiliki hakim yang berintegritas.
Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Septa Candra menilai, putusan MA yang memenangkan negara dalam penyitaan aset dengan total Rp2 triliun dari obligor BLBI, tak bisa dianggap enteng. Terlebih, dalam putusan tersebut, MA membatalkan putusan PTUN Jakarta, dan putusan PT TUN.
“Kita apresiasi, karena di tengah skeptisisme masyarakat atas penegakan hukum BLBI, masih ada hakim yang tegak lurus, profesional, berintegritas, tak bisa dibeli,” kata Septa, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/10).
Baca Juga: Satgas BLBI Sita The East Tower, Aset Senilai Rp786 Miliar
Dia menganggap tak mudah bagi hakim mengadili perkara BLBI. Ada godaan besar dalam menangani perkara mega skandal yang hingga kini membuat negara membentuk satgas untuk menuntaskannya.
Di samping itu, pihak yang dihadapi adalah obligor atau debitur nakal dengan jejaring kuat. Mereka terindikasi menyembunyikan atau mengaburkan aset untuk menghindar dari kewajiban terhadap negara.
Dalam kasus BRD, negara berhadapan denganobligor PT Bank Asia Pasific (Aspec) atas nama Setiawan Harjono (besan eks Ketua DPR Setya Novanto) dan Hendarawan Harjono.
Baca Juga: Mahfud MD Diminta Hati-hati Umumkan Nilai Sitaan Aset BLBI
“Bukan tidak punya uang (untuk bayar utang) tapi memang menghindar. Nah mereka ini berani bayar ratusan miliar, termasuk ke hakim supaya asetnya tetap aman,” tuturnya
Septa menambahkan, putusan kasasi MA tidak saja membuktikan integritas Hakim Agung Yulius selaku Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) dalam mengadili perkara tersebut, didampingi dua hakim anggota, yakni Cerah Bangun dan Is Sudaryono.
Putusan itu, lanjutnya, turut meyakinkan publik tentang fungsi kelembagaan MA sebagai benteng terakhir penegakan hukum.
“Kita tahu Satgas BLBI ini sudah dikalahkan oleh pengadilan tingkat pertama dan banding. Lalu keadaan berbalik di tingkat kasasi. Ini kan luar biasa,” bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








