Anang Latif Bantah Perintahkan Irwan Hermawan Setor Rp70 Miliar Untuk Komisi I DPR

AKURAT.CO Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kominfo, Anang Achmad Latif, mengakui memberi perintah kepada Irwan Hermawan untuk menyiapkan uang Rp500 juta per bulan, sebagaimana permintaan eks Menkominfo Johnny G Plate.
Hal tersebut disampaikan Anang Latif saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan saksi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/10/2023).
Menurut Anang Latif, dirinya hanya memerintahkan Irwan untuk mencari uang Rp500 juta sebagaimana permintaan Johnny G Plate.
Menurutnya, dia sama sekali tidak pernah memerintahkan Windi Purnama untuk menyerahkan atau memberikan kepada Yunita, pihak dari Kominfo yang ditugaskan Heppy Endah Palupi.
"Perintah saya ke Irwan Yang Mulia. Saya tidak pernah tau kalau Irwan pakai Windi," ujar Anang Latif.
Namun demikian, dirinya mengaku tidak mengetahui jika Irwan menerima dan mengumpulkan uang hingga ratusan miliar, untuk mengamankan perkara BTS 4G.
"Saya tidak pernah perintah Irwan terima, kumpulkan uang. Saya baru tau Irwan terima sebanyak itu di penyidikan di Kejaksaan Agung," kata Anang Latif.
Hakim pun mempertanyakan kepada Anang Latif bagaimana cara Irwan mencari uang Rp500 juta, untuk memenuhi permintaan Johnny G Plate.
"Bagaimana cara cari tambahan?" tanya Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri.
"Saya enggak tahu Yang Mulia," ujar Anang.
Hakim juga mempertanyakan soal uang yang disebarkan kebeberapa pihak, seperti Edward Hutahaean, Nistra Yohan untuk Komisi I DPR RI, Sadikin untuk BPK, Walbertus, dan Windu Aji.
Namun lagi-lagi Anang membantahnya. Dirinya menyatakan tidak pernah memberi perintah pada Irwan untuk memberikan atau menyerahkan uang kepada pihak-pihak dimaksud hakim.
"Dibantah semua?" tanya hakim.
"Ya Yang Mulia," ujar Anang.
Hakim pun kembali mempertegas soal perintah Anang kepada Irwan, soal bagi-bagi uang. Anang pun menegaskan hanya uang Rp500 juta per bulan yang dia perintahkan kepada Irwan.
"Jadi mana yang saudara perintahkan?" tanya Hakim.
"Yang Rp500 juta per bulan Yang Mulia," kata Anang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








