Ditanya Soal Pembelian Kaos Nasdem Rp100 Juta, Terdakwa Johnny G Plate Lupa
Oktaviani | 19 Oktober 2023, 17:08 WIB

AKURAT.CO Terdakwa kasus korupsi proyek infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate, mengaku lupa soal adanya pembelian kaos Partai Nasdem.
Awalnya, Jaksa Penunut Umum pada Kejaksaan Agung mengonfirmasi penggunaan uang Rp100 juta untuk pembuatan kaus partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut.
"Apakah ada pembayaran untuk kaos Partai NasDem pak, Rp 100 juta?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Johnny G Plate mengaku tidak ingat. Namun yang pasti, menurut dia jika keperluan Nasdem biasanya berasal dari dana pribadi dirinya.
Baca Juga: Sudah Terima Rp1,5 Miliar, Dedy Permadi Tak Mau Ambil Lagi Uang Banting Tulang Dari Johnny G Plate
"Saya tidak ingat, kalau ada untuk urusan Nasdem biasanya dari saya pribadi," jawab Johnny G Plate dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Dalam persidangan hari ini, tiga terdakwa yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto diperiksa secara bergantian.
Diketahui, dalam perkara ini mantan Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate, didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo saat menjabat Menteri Kominfo.
Akibat perbuatan Johnny G Plate, negara mengalami kerugian hingga Rp8 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









