Polri Tak Pakai Kaca Mata Kuda Usut Kasus Firli, Minta Supervisi KPK

AKURAT.CO Polri tidak memakai kaca mata kuda dalam mengusut kasus pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri. Polda Metro Jaya selaku penyidik, telah meminta supervisi KPK terkait perkara pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, pihaknya telah dua kali menyurati KPK memohon supervisi. Pertama pada tanggal 11 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Deputi Penindakan Karyoto, dan kepada Dewas KPK pada tanggal 18 Oktober 2023.
"Sampai saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami," kata Kombes Ade Safri, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga: Dewas Periksa SYL Ketika Rumah Firli Digeledah
Dirinya memastikan, penyidikan yang belakangan dilakukan oleh tim gabungan, tidak terhambat lantaran KPK belum merespons surat permohonan supervisi. Hal ini bisa diketahui dari serangkaian kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim belum lama ini.
Kediaman Firli di Jakarta dan Bekasi digeledah penyidik untuk mencari alat bukti. Dirkrimsus Polda Metro Jaya menegaskan, adanya permohonan supervisi merupakan bentuk transparansi dalam pengusutan kasus Firli.
"Artinya, kita penyidik dalam melakukan penyidikannya sangat betul-betul menjunjung tinggi transparansi dari penyidikan yang dilakukan," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








