Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Langsung Ditahan
Atikah Umiyani | 3 November 2023, 13:37 WIB

AKURAT.CO Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp40 miliar.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan pasca-penyidik melakukan pengembangan dalam skandal BTS Kominfo.
Achsanul Qosasi pun ikut diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut menerima aliran dana dalam kasus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Kuntadi menjelaskan, kronologi tindak pidana korupsi itu terjadi pada pertengahan tahun lalu di salah satu hotel di Jakarta.
"Adapun, kasus posisi dugaan tipikor dimaksud adalah bahwa tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," jelasnya.
Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 b 12 e atau Pasal 5 Ayat 1 juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 Ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penyidik Kejagung langsung melakukan penahanan Achsanul Qosasi ke dalam rutan.
"Selanjutnya, setelah kami periksa datanya maka untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," pungkas Kuntadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






