Skandal BTS Kominfo, Kejaksaan Periksa Irwan Dan Steven Sutiawan Sutrisna Untuk Tersangka Achsanul Qosasi
Oktaviani | 27 November 2023, 16:45 WIB

AKURAT.CO Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengembangkan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun lebih itu.
Adapun, kedua saksi yang diperiksa adalah Irwan selaku Direktur JIG Nusantara Persada dan Steven Sutiawan Sutrisna selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.
Disampaikan Ketut, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Achsanul Qosasi, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Ketut kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Sebelumnya, Achsanul Qosasi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Ia pun telah mengembalikan uang Rp40 miliar.
Pengembalian itu dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, eks anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu mengembalikan sebesar USD2.021.000, kemudian USD619.000. Sehingga total seluruhnya USD2.640.000 atau setara Rp40 miliar.
Uang Rp40 miliar tersebut merupakan uang yang diterima Achsanul Qosasi dan tersangka Sadikin Rusli dari terdakwa kasus BTS lain yaitu Irwan Hermawan, melalui perantara terdakwa Windi Purnama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








