Penuhi Panggilan KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej: Saya Selalu Siap
Oktaviani | 4 Desember 2023, 12:17 WIB

AKURAT.CO Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eddy Hiariej tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023), sekitar pukul 09.38 WIB. Dirinya bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
"Alhamdulillah saya selalu siap (jalani pemeriksaan)," ujarnya.
Tidak banyak hal yang disampaikan Eddy Hiariej. Dirinya juga tidak mau berkomentar perihal kasusnya, termasuk status hukumnya yang sudah menjadi tersangka.
KPK sendiri telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Presiden Joko Widodo terkait penetapan tersangka Eddy Hiariej.
Sebelumnya, pimpinan lembaga antikorupsi telah meneken Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pihak, termasuk salah satunya Eddy Hiariej.
"Dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke Presiden," ucap Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, di Gedung Bidakara, Jakarta.
Nawawi juga membenarkan bahwa tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Namun Nawawi tak menjelaskan detail pemanggilan tersebut.
"Kemarin direktur penyidikan sudah menyampaikan menyangkut soal itu. Bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan," ujar dia.
Nawawi merspon diplomatis soal nasib Eddy Hiariej apakah akan ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan.
Jika dilakukan penahanan, KPK biasanya juga mengumumkan status tersangka dan konstruksi perkaranya.
"Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konpers baru kita nyatakan statusnya yang bersangkutan," kata Nawawi.
Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah dua rumah kediaman orang dekat Eddy Hiariej di Jakarta. Berdasarkan informasi, rumah dimaksud merupakan kediaman dari Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan bukti seperti sejumlah dokumen yang memiliki kaitannya dengan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam kasus itu, KPK dikabarkan telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga sebagai pihak penerima, satu sebagai pemberi.
Disebut-sebut Eddy Hiariej bersama-sama Yosi dan Yogi menerima sejumlah uang dari pihak swasta. Namun Eddy sebelumnya dalam berbagai kesempatan telah membantah dugaan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









