Akurat
Pemprov Sumsel

Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Arief Rachman | 4 Desember 2023, 13:20 WIB
Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

AKURAT.CO Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) memberi dukungan secara moril terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto dalam menjalankan tugasnya.



Dukungan ini disampaikan Ketua Umum PITI, Ipong Hembing dalam keterangan tertulisnya pada Senin (4/12/2023).



"Setelah melihat dan merasakan kinerja Kapolda metro jaya Irjen Pol Karyoto Bertugas jaga ibu kota
Kami mengucapkan terima kasih dan mendukung polri Khususnya pak Karyoto yang tegas, berani dan cerdas dan humanis," kata Ipong.



Baca Juga: Pusat Data Nasional, Langkah Indonesia Menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Lebih jauh Ipong menjabarkan sosok Karyoto yang menurutnya, telah berani menegakkan hukum di wilayah kerjanya tanpa pandang bulu.



Ia pun menyoroti kondisi hukum kekinian, di mana nama Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa ditetapkan jadi tersangka berkat keberanian Kapolda Metro Jaya.



"Kapolda yang sidiq, amanah, tabligh, fatonah kita dukung maju trus Polri dan khususnya Polda Metro Jaya berserta semua jajarannya membuat jakarta aman damai, memberantas kejahatan dan korupsi. Ketua KPK pun di proses hukum," tegas Ipong.

Baca Juga: Keren! Game Buatan Indonesia Paw Rumble Raih Penghargaan Google Play 2023



"Karyoto adalah pemimpin polri yang amanah dan berwibawa. Maju terus pak Karyoto. Kami PITI mendukungmu dan berdoa untukmu, aamiin," tutupnya.



Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo sejauh ini telah menyeret nama Firli Bahuri sebagai tersangka.



Sejurus dengan hal itu, Firli pun diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo dari posisinya sebagai Ketua KPK. Kini kasus tersebut terus bergulir dalam proses penyidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.