Kasusnya Digas Lagi, Keberadaan Harun Masiku Masih Gelap

AKURAT.CO Kasus korupsi Harun Masiku mulai digas lagi. KPK melakukan serangkaian pemeriksaan sekalipun keberadaan Masiku hingga kini masih gelap.
KPK memeriksa terpidana penerima suap dari Harun, yakni Wahyu Setiawan, Kamis (28/12/2023). Wahyu yang bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023, juga menuntut Masiku ditangkap KPK.
"Kita semua berharap Harun Masiku ditangkap. Termasuk saya," kata Wahyu, setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pagi tadi.
Baca Juga: Polri Temukan Jejak Harun Masiku Sembunyi Di Dalam Negeri
Harun Masiku menyuap Wahyu selaku Komisioner KPU terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, sedangkan Masiku berstatus buron sejak Januari 2020.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






