AKURAT.CO Keppres pemberhentian Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri sudah siap dan tinggal diteken Presiden Jokowi. Draf Keppres telah disiapkan Mensesneg Pratikno untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Jokowi, setibanya di Jakarta selepas melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara.
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, Istana telah menerima surat dari Dewas KPK yang menjatuhkan sanksi berat kepada Firli berupa permintaan pengunduran diri. Sebelumnya, Firli juga telah mengajukan permohonan berhenti namun tidak diproses Istana karena tidak memenuhi aturan pemberhentian dalam UU KPK.
"Saat ini rancangan keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri telah disiapkan oleh Kemensetneg dan akan disampaikan ke presiden malam ini, setelah presiden kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara," kata Ari, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Sanksi Etik Firli Sudah Harga Mati
Firli dijatuhkan sanksi etik berat oleh Dewas KPK dan menjadi pimpinan pertama badan antikorupsi yang diminta mengundurkan diri karena berbuat tak patut. Firli terbukti berkomunikasi dengan pihak yang berperkara, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan menyembunyikan harta kekayaan dari LHKPN.
Firli yang juga menyandang status tersangka dan pemerasan tak menghadiri sidang pemeriksaan dewas termasuk pembacaan putusan. Dewas secara bulat memutus Firli gagal menjadi teladan dalam menjalani tugas sebagai Ketua KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








