Akurat
Pemprov Sumsel

11 Pemeran Kasus Rumah Produksi Film Porno Diperiksa Hari Ini, Ada Siskaeee dan Meli 3gp

Leo Farhan | 8 Januari 2024, 12:31 WIB
11 Pemeran Kasus Rumah Produksi Film Porno Diperiksa Hari Ini, Ada Siskaeee dan Meli 3gp
 
AKURAT.CO Sebanyak 11 orang tersangka yang terdiri dari dua pemeran pria dan sembilan pemeran wanita akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2024).
 
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pemeran kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan tersebut usai  ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis (28/12/2023) lalu.
 
"Sesuai jadwal panggilan, 11 tersangka akan dipanggil hari ini. Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, Senin (8/1/2024).
 
 
Ke-11 tersangka itu adalah dua pemeran pria, Bima Prawira dan Fatra Ardianata. Sedangkan sembilan pemeran wanita adalah Siskaeee, Meli 3gp, Virly Virginia, Evely, Zafira Sun, Jessica, Ariela Bellus, Christy Tan, dan Bu Lurah Ici (Velisya Icii).
 
Pemeriksaan ini adalah yang pertama setelah mereka ditetaokan sebagai tersangka sejak Kamis (28/12/2023) silam.
 
Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
 
 
Para tersangka bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
 
Sebelum menetapkan ke-11 orang tersebut sebagai tersangka, polisi sebelumnya telah melakukan gelar perkara di mana ditemukan fakta penyidikan dan alat bukti yang cukup untuk menaikan status mereka sebagai tersangka.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Leo Farhan
R