11 Pemeran Kasus Rumah Produksi Film Porno Diperiksa Hari Ini, Ada Siskaeee dan Meli 3gp
Leo Farhan | 8 Januari 2024, 12:31 WIB

AKURAT.CO Sebanyak 11 orang tersangka yang terdiri dari dua pemeran pria dan sembilan pemeran wanita akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2024).
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pemeran kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis (28/12/2023) lalu.
"Sesuai jadwal panggilan, 11 tersangka akan dipanggil hari ini. Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, Senin (8/1/2024).
Ke-11 tersangka itu adalah dua pemeran pria, Bima Prawira dan Fatra Ardianata. Sedangkan sembilan pemeran wanita adalah Siskaeee, Meli 3gp, Virly Virginia, Evely, Zafira Sun, Jessica, Ariela Bellus, Christy Tan, dan Bu Lurah Ici (Velisya Icii).
Pemeriksaan ini adalah yang pertama setelah mereka ditetaokan sebagai tersangka sejak Kamis (28/12/2023) silam.
Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Para tersangka bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Sebelum menetapkan ke-11 orang tersebut sebagai tersangka, polisi sebelumnya telah melakukan gelar perkara di mana ditemukan fakta penyidikan dan alat bukti yang cukup untuk menaikan status mereka sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







