KPK Cecar Ketua Bappilu Nasdem DIY Soal Proyek Pupuk di Kementan
Oktaviani | 9 Januari 2024, 14:03 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Bappilu DPW Partai Nasdem Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tommy Nursamsu Mardisusanto terkati proyek pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Tommy Nursamsu, Senin (8/1/2024) kemarin. Tommy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.
Tommy merupakan direktur PT Dwi Mitra. Penyidik lembaga antirasuah menduga Tommy mengetahui pelaksanaan proyek pupuk saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjabat sebagai menteri pertanian (mentan).
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan pada saat tersangka SYL menjabat sebagai mentan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Dalam perkara rasuah di Kementan, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi. Temuan sementara KPK, ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp13,9 miliar.
Yasin Limpo selaku menteri saat itu diduga telah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








