Dewas Usut Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lain Terkait Kasus Syarul Yasin Limpo
Oktaviani | 11 Januari 2024, 13:08 WIB

AKURAT.CO Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai mendalami dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK lain.
Hal itu, terkait dugaan pelanggaran etik saat menangani kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), berangkat atas adanya laporan pengaduan yang masuk ke Dewas KPK.
Baca Juga: Putra Syahrul Yasin Limpo Diduga Atur Pemenangan Radio Prambors di Pengadaan Proyek Kementan
Menurut Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, pihaknya mendalami dugaan itu sebegaimana adanya pengaduan.
"Pimpinan KPK (yang dilaporkan). Ada pengaduan lain (soal pelanggaran etik pimpinan KPK), masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali," kata Albertina kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Albertina merespons secara diplomatis saat disinggung apakah yang dilaporkan itu dua nama komisioner KPK. Disebut-sebut dua nama itu adalah dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Meskipun dugaannya, ada keterkaitannya dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), namun aduan ini berbeda dengan pelanggaran etik yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri. Yang jelas, proses ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan yang masuk.
Dewas KPK sejauh ini merasa kesulitan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan komisi antirasuah. Di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono dan Syahrul Yasin Limpo.
"Kau tau kok tanya saya? Saya belum, terus terang kita itu baru pemeriksaan awal. Nanti dulu nanti dulu, nanti juga kita akan beritahu," ujar Albertina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







