Dugaan Korupsi Sponsorship Telkomsel ke Denny Siregar, KPK Tunggu Laporan Lengkapnya
Oktaviani | 19 Januari 2024, 09:25 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan indikasi dugaan korupsi yang menyeret provider telekomunikasi Telkomsel dan Denny Siregar.
Itu, terkait dugaan bantuan Telkomsel senilai Rp51 miliar dalam bentuk sponsorship kepada 10 film yang akan diproduksi Denny Siregar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengakui adanya laporan itu. Terkait dugaan korupsi itu sendiri dilaporkan oleh sejumlah pihak yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Iya ada (laporan dari HMI)" ujar Ali Fikri dalam keterangnya, Kamis (18/1/2024).
Sejauh ini yang dilaporkan baru sebatas data awal. Sehingga, laporan itu perlu dilengkapi agar dapat ditelaah lebih lanjut.
“Perlu kelengkapan data awal sebagaimana ketentuan pelaporan masyarakat," kata Ali.
Jaringan Aktivis HMI sebelumnya melakukan aksi damai di KPK sekaligus melaporkan dugaan tersebut.
Dugaan tersebut, awalnya diungkap oleh akun twitter @logikapolitik yang menyebut kerjasama ini untuk menutupi kasus pembocoran data, dengan Denny Siregar sebagai korbannya, yang dilakukan salah satu pegawai Telkomsel di Surabaya. Pelaku kasus ini sudah divonis 8 bulan penjara.
Setelah kasus itu bergulir, Denny mengajukan gugattan perdata sebesar Rp1 triliun kepada Telkomsel dengan menggandeng pengacara beken Otto Hasibuan.
Saat proses persidangan, Komisaris Telkomsel Wihsnu Utama dan Andi Wibowo melakukan mediasi antara pihak Denny dengan Telkomsel.
Menurut akun @logikapolitik, Denny menurunkan tuntutannya menjadi Rp100 miliar lantaran tidak mendapatkan respons positif dari Telkomsel. Akan tetapi Telkomsel tak merespons tuntutan tersebut.
Disebutkan, pada 14 Desember 2023, Telkomsel akhirnya mengajukan proposal perdamaian dalam bentuk kerjasama film dengan Denny Siregar dengan total nilai Rp80 miliar untuk 8 film.
Hal ini diungkapkan dalam tangkapan layar kontrak kerjasama antara kedua belah pihak yang diunggah oleh akun @logikapolitik.
Singkatnya, salah satu hal yang disorot dari kerjasama itu yakni terkait skema pembagian keuntungan yang tertera sebesar 70 peren keuntungan bagi pihak Denny sementara pihak Telkomsel hanya 30 persen. Hal itu diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Telkomsel juga dituding membuat kontrak yang lemah terkait sponsorship tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








