Harun Masiku Masih Buron, KPK Disebut Ompong karena Tekanan Politik
Oktaviani | 29 Januari 2024, 15:36 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap kehilangan taringnya dalam upaya penangkapan Eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang menilai hal tersebut, lantaran intervensi politik yang terjadi.
Harun Masiku telah menjadi buron empat tahun lamanya dan belum ditangkap hingga saat ini.
"KPK nampak ompong karena dugaan berbagai tekanan politik. Padahal semestinya mudah melakukan penangkapan Harun Masiku atau menemukan keberadaannya baik masih hidup ataupun sudah meninggal," ujar Boyamin dalam keterangan kepada Akurat.co, Senin (29/1/2024).
Atas ketidak mampuan KPK itu lah MAKI mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) melawan KPK terkait penyidikan kasus Harun.
"KPK harus digugat Praperadilan untuk mendapatkan perintah dari Hakim melakukan pencarian maksimal guna mengetahui keberadaan Harun Masiku baik hidup ataupun sudah meninggal. KPK tidak akan berdalih lagi jika telah mendapatkan perintah Hakim yang memutus Praperadilan ini," ujar Boyamin.
Diketahui, Gugatan Praperadilan perdana MAKI melawan KPK dilaksanakan hari ini (29/1/2024) di PN Jaksel pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Ketua Penerus Negeri Yakin Prabowo-Gibran akan Mendapat Tambahan Elektoral dari Anak Muda
Hakim tunggal yang memimpin sidang yaitu Abu Hanifah. Adapun nomor perkara sidang teregistrasi dengan Nomor 10/Pid.Pra/2024/PN JKT.SE.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








