KPK Periksa Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Korupsi Anak Buah Cak Imin
Oktaviani | 1 Februari 2024, 10:50 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu sedianya diperiksa terkait kasus penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Ribka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
"Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir," ujar Ali kepada awak media.
Selain Ribka, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya dalam perkara tersebut. Mereka adalah, Ruslan Irianto Simbolon dan Bunamas.
Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka dalam kasus tersebut. Adapun tiga tersangkanya yakni, Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Untuk tersangka Reyna, dia merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021. Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali.
Sedangkan terkait PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Keuangan Negara (LHP PKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2012 ini telah merugikan negara sebesar Rp17.682.445.455.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, pada Kamis (7/9/2023).
Wakil Ketua DPR yang karib disapa Cak Imin itu diperiksa sebagai saksi, terkait korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) tahun 2012.
Cak Imin diperiksa terkait persetujuannya dalam proyek itu. Mengingat, ia adalah mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








