KPK Periksa Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Korupsi Anak Buah Cak Imin
Oktaviani | 1 Februari 2024, 10:50 WIB

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu sedianya diperiksa terkait kasus penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Ribka dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
"Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir," ujar Ali kepada awak media.
Selain Ribka, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya dalam perkara tersebut. Mereka adalah, Ruslan Irianto Simbolon dan Bunamas.
Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka dalam kasus tersebut. Adapun tiga tersangkanya yakni, Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Untuk tersangka Reyna, dia merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021. Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali.
Sedangkan terkait PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Keuangan Negara (LHP PKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2012 ini telah merugikan negara sebesar Rp17.682.445.455.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, pada Kamis (7/9/2023).
Wakil Ketua DPR yang karib disapa Cak Imin itu diperiksa sebagai saksi, terkait korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) tahun 2012.
Cak Imin diperiksa terkait persetujuannya dalam proyek itu. Mengingat, ia adalah mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







