Motif Tenggelamnya Dante Anak Tamara Tyasmara Masih Misteri
Dwana Muhfaqdilla | 12 Februari 2024, 19:17 WIB

AKURAT.CO Kekasih Tamara Tyasmara, YA, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dante pada Jumat, (9/2/2024).
Meskipun begitu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan motif ditenggelamkannya Dante masih belum diketahui.
"Soal motif, kami dari tim penyidik masih melakukan pendalaman, hal ini juga kami masih menunggu hasil tim Apsifor," katanya saat Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Kemudian, pihak Apsifor sendiri masih mendalami dan melihat hal lain untuk menilai sisi psikologis dari YA.
“Kami masih mencoba memahami secara lebih komprehensif, pemeriksaan masih berlangsung," tutur dokter Nathanael.
Sementara itu, dokter Nathanael mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap YA.
"Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif dan tidak ditemukan indikator gangguan jiwa yang berat," jelasnya.
Karena hal ini, YA disebut bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Dalam kasus ini, YA dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 76c jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359
KUHP.
Berdasarkan hal itu, YA terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








