Lebih dari Dua Orang Dijerat KPK dalam Kasus Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR
Oktaviani | 27 Februari 2024, 15:45 WIB

AKURAT.CO Sejumlah nama telah dijerat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Sejauh ini terdapat lebih dari dua orang yang ditetapkan oleh lembaga antirasuah sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pada proyek kelengkapan atau furnitur rumah jabatan anggota DPR itu.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (27/2/2024).
Dugaan korupsi ini terkait dengan proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun 2020, seperti kelengkapan kamar mandi, ruang tamu, dan lainnya.
Proyek itu diduga hanya formalitas dan melanggar sejumlah ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa.
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan pengadaan barang dan jasa," jelas Ali.
KPK juga menduga dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Lembaga antirasuah menegaskan memiliki bukti terkait dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR itu.
"Semua akan di buka semua alat bukti yang KPK miliki pada saatnya nanti," ujar Ali.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK segera memanggil saksi-saksi. Lembaga antirasuah juga berpeluang memanggil Pihak Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
BURT merupakan kelompok yang mengurusi ihwal proyek di DPR. Termasuk, pengadaan perabotan untuk rumah jabatan yang kini diusut KPK.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Meubelair Setjen DPR Naik Penyidikan, Indra Iskandar Jadi Tersangka?
"Kalau tim penyidik membutuhkan keterangannya (pihak BURT DPR) dari siapapun terkait perkara tersebut pasti juga akan dipanggil sebagai saksi," ujar Ali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








