Dewas Sudah Klarifikasi 2 Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pengaruh di Kementan

AKURAT.CO Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah mengklarifikasi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron terkait penanganan pelanggaran kode etik.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dimaksud, yakni berupa menggunakan pengaruh dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Menurut Anggota Dewas KPK, Albertina Ho klarifikasi terhadap dua pimpinan lembaga antirasuh tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Februari 2024.
Baca Juga: Besok, KPK Periksa Bos Pakaian Dalam Merek Rider, Hanan Supangkat
"Sudah diklarifikasi ya," ujar Albertina Ho di Kantornya, seperti dikutip Akurat.co, Jumat (1/3/2024).
Namun, dirinya enggan menyampaikan hasil klarifikasi tersebut. Alasannya, Dewas KPK masih memerlukan keterangan pihak lain untuk selanjutnya bisa menyimpulkan akan dibawa ke persidangan etik atau tidak.
"(Kesimpulan) masih panjang," kata Albertina.
Belum diketahui pihak yang mengadukan Alex dan Ghufron ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Dewas KPK tidak memberi informasi mengenai hal tersebut.
Hanya saja, Albertina sebelumnya menjelaskan aduan dimaksud tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini sedang diperiksa di pengadilan.
"Masih lingkup Kementan tapi berbeda," tutur Albertina beberapa waktu lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






