Kasus Penembakan di Jatinegara, Ghatan Saleh Tak Punya Izin Kepemilikan Senjata Api

AKURAT.CO Polres Jakarta Timur telah menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka dalam kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara. Adapun polisi mengungkap pelaku memiliki senjata api (senpi) tanpa izin.
"Untuk saat ini yang bersangkutan tidak memiliki surat izin," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Dalam pemeriksaan, Ghatan mengaku telah membuang senjata api ke Kali Ciliwung. Karena hal itu, polisi belum sempat mengetahui jenis apa yang digunakannya.
"Untuk sementara nanti masih dalam proses penyelidikan lanjutan untuk jenis senpinya," sambungnya.
Diketahui, Polres Jakarta Timur menetapkan GSH sebagai tersangka setelah dilakukannya gelar perkara. Gelar perkara ini melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wasidik Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, dan pihak eksternal.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ghatan Saleh Ungkap Belum Ada Surat Panggilan dari Polisi
"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ungkap Nicolas.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, GSH akan diperiksa sebagai intensif dan ditahan oleh Polres Jaktim.
Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 338 junto Pasal 53 terkait Percobaan pembunuhan dan/atau Pasal 1 ayat (1) UU nomor 12 tahun 1951 UU darurat, terkait dengan membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





