Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR dan 6 Orang Lainnya Dicegah ke Luar Negeri Oleh KPK
Oktaviani | 5 Maret 2024, 16:13 WIB

AKURAT.CO Melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap tujuh orang ke luar negeri, untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.
Kabar pencegahan terhadap tujuh orang itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, di kantornya, Selasa (5/3/2024).
Ali menjelaskan, pencegahan dilakukan karena telah berjalannya proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020, dan agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh Tim Penyidik.
"KPK mengajukan cegah agar tetap berada diwilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 7 orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Ali Fikri.
Namun sayang, Ali tak memerinci siapa saja yang dicegah ke luar negeri. Dia hanya mengatakan pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.
"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk 6 bulan, sampai Juli 2024 serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh orang yang dicegah ke luar negeri adalah Indra Iskandar yang merupakan Sekjen DPR; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati; dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.
Kemudian, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman yang merupakan swasta.
Diberitakam sebelumnya, Forum ekspose atau gelar perkara KPK telah sepakat meningkatkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Atas peningkatan itu, sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Iya (sudah disepakati naik penyidikan)," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan.
Berdasarkan informasi, dugaan korupsi itu terkait pengadaan meubelair tahun 2020. Dikabarkan pengadaan itu terkait sarana rumah jabatan anggota DPR RI. Adapun pihak yang disepakati dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus itu disebut-sebut adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Indra Iskandar sendiri pernah dimintai keterangan oleh penyidik saat masih bergulir ditahap penyelidikan, Rabu 31 Mei 2023. Usai dimintai keterangan saat itu, Indra milih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.
Namum demikian, Ali masih belum mau mengungkap secara gamblang kasus yang telah disepakati naik penyidikan itu.
Mengingat KPK hingga saat ini belum meneribitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), meski pimpinan beserta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK telah sepakat meningkatkan pengusutan kasus itu ke tahap penyidikan.
Saat ini dasar resmi peningkatan kasus dan penetapan tersangka itu masih diproses lembaga antikorupsi. Dikatakan Ali, penyelesaian administrasi masih dilakukan.
"Ketika sudah proses penyidikan, proses-prosesnya sudah dilakukan pasti kemudian baru kami sampaikan," ujar Ali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









