Mahasiswa UI Ternyata Tidak Menyesal Usai Bunuh Juniornya, Kini Dituntut Hukuman Mati

AKURAT.CO Mahasiswa UI bernama Altafasalya Ardnika Basya ternyata tidak menyesali perbuatannya setelah membunuh juniornya di sebuah kosan di Kukusan, Beji pada (2/8/2023) lalu.
Hal ini terungkap setelah JPU Kejari Depok mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Altafasalya Ardnika Basya (23) atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Muhammad Naufal Zidan (19).
Baca Juga: Sinopsis Serial Narcos, Jadi Inspirasi Pembunuhan Mahasiswa UI
Jaksa menilai bahwa terdakwa telah melanggar pasal 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, mahasiswa UI tersebut tidak menyelesai perbuatannya usai membunuh pelaku.
“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Altafasalya Ardnika Basya bin Ari Armed oleh karena itu dengan pidana mati,” kata Jaksa Alfa Dera dikutip pada Kamis (14/3/2024).
“Perbuatan terdakwa juga telah meresahkan masyarakat, terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya,” lanjutnya.
Tentu saja, pembunuhan yang dilakukan oleh mahasiswa UI tersebut mengakibatkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban, terutama orang tua dari Naufal.
Selain itu, Jaksa juga mengungkapkan bahwa perbuatan Altaf sangatlah keji dan sudah di luar batas perilaku sebagai manusia.
Jaksa tersebut juga menyinggung bahwa Altaf merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang seharusnya memberikan perilaku yang baik kepada orang lain.
“Yang seharusnya dapat memberikan contoh sikap perilaku yang baik di kalangan kehidupan bermasyarakat,” ucap Alfa.
Sementara itu, jaksa menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan alasan yang dapat mengurangi kesalahan yang dilakukan oleh Altaf sehingga mereka menuntut hukuman mati.
"Hal-hal meringankan: tidak ditemukan hal meringankan pada diri terdakwa," kata jaksa Alfa.
Kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Altaf
Pembunuhan ini berawal dari Altaf yang sedang mengantar Naufal untuk kembali ke kosannya di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Depok pada Rabu (2/8/2023), sekitar pukul 18.30 WIB.
Naufal dan Altaf memang dekat karena keduanya merupakan mahasiswa jurusan Sastra Rusia di Universitas Indonesia.
Setelah sampai di kosan Naufal, Altaf berbincang sejenak dengan Naufal sebelum akhirnya ia pura-pura akan pulang. Pada saat itu, Altaf tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menusuk Naufal.
Naufal mencoba melawan dengan menggigit tangan Altaf. Namun, Altaf menikam leher dan dada Naufal berulang kali hingga akhirnya Naufal terjatuh.
Diketahui, pisau tersebut sebelumnya disimpan di dalam jok motor. Kemudian, pelaku mengambilnya saat memasuki kosan korban dan menyimpannya di saku celananya.
Baca Juga: Terus Gali Keterangan Ahli, Polisi Belum Temukan Motif Pembunuhan Dante
Setelah membunuh Naufal, Altaf kemudian pergi untuk mencari plastik dan kapur barus.
Ia mengemas mayat Naufal ke dalam plastik dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur, serta menaburkan kapur barus untuk menghilangkan bau darah yang menyengat.
Selanjutnya, Altaf mengambil barang-barang milik Naufal, termasuk MacBook, dompet, dan iPhone. Pembunuhan ini dipicu oleh utang pinjaman online yang dialami oleh Altaf.
Mayat korban baru ditemukan dua hari kemudian, yakni Jumat (4/8/2023).
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah kerabat korban menemukan jenazahnya di sebuah kamar indekos di wilayah Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








