MK Bagi Dua Sesi Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies-Muhaimin Pagi dan Ganjar-Mahfud Siang
Citra Puspitaningrum | 26 Maret 2024, 21:24 WIB

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 alias Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Rabu (27/3/2024).
Berdasarkan peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal PHPU 2024 sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, MK sudah menyiapkan jadwal untuk masing-masing pemohon yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan nomor urut 3.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan mendapat giliran pertama sesuai dengan pendaftaran gugatan. Gugatan Anies-Muhaimin dijadwalkan mengikuti persidangan pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Sementara, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dijadwalkan mengikuti sidang pada siang hari mulai pukul 13.00 WIB.
"Kita sudah siapkan rencana persidangan besok ada dua perkara ya. Pagi dulu jam 08.00 WIB, perkara 01 kemudian jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02," jelas Fajar kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Diberitakan sebelumnya, pascapenetapan hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU pada 20 Maret 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih mendapat penolakan dari pasangan nomor urut 1 dan 3.
Sehari berselang, Tim Hukum Timnas Amin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi meminta agar pelaksanaan Pilpres 2024 diulang tanpa menyertakan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024.
"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang. Tapi biang masalah calon wakil presiden (Gibran) jangan diikutkan lagi supaya tidak ada cawe-cawe dari presiden lagi," kata Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Yusuf Amir.
Sementara pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3/2024).
Dalam gugatannya, TPN Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Perang Urat Syaraf Jelang Gugatan Hasil Pilpres di MK, Psywar Hotman Paris Dibalas Kubu Timnas AMIN
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, keikutsertaan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 telah melanggar norma hukum dan etika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







