Teror OPM di Papua Memanas, Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Akuntabel

AKURAT.CO Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kombas HAM), angkat suara soal teror oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Mencermati situasi konflik dan kekerasan di Papua akhir-akhir ini, Komnas HAM RI mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) selaku aparat penegak hukum,” kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangannya, Minggu (14/4/2024).
Ia menambahkan, Komnas HAM mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap dua orang perempuan di Nabire, pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah yang diduga dilakukan oleh TPNPB-OPM pada 10 April 2024, serta jatuhnya korban jiwa warga sipil anak.
Baca Juga: Optimalkan Pos Keamanan dan Pelayanan, Puan Minta Petugas Siaga di Puncak Arus Balik Lebaran
“Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa siapapun dapat menjadi korban akibat konflik dan kekerasan yang kerap terjadi di Papua. Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh Aparat Penegak Hukum, serta penegakan hukum secara akuntabel terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum,” bebernya.
Atnike juga meminta TNI/Polri atau pihak terkait melakukan evaluasi dalam operasi di Papua, guna memperbaiki kebijakan keamanan.
“Komnas HAM juga mendorong adanya evaluasi pada tataran operasi, komando dan pengendalian keamanan dalam penanganan setiap kekerasan bersenjata di Papua untuk memperbaiki kebijakan keamanan di Papua,” pungkasnya.
Baca Juga: Jerry Massie: SBY Jadi Penghambat Megawati untuk Merapat ke Pemerintahan Prabowo
Sebelumnya, teror di Papua semakin banyak memakan korban, salah satunya Organisasi Papua Merdeka (OPM) menembak Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf. Oktovianus Sogalrey, hingga tewas. Tak hanya itu, OPM juga merekam dan mengunggah ke media sosial aksi keji tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









