AKURAT.CO Polisi mengungkapkan kasus pencabulan terhadap bocah 5 tahun yang dilakukan oleh pelaku berinisial EA (21), yang merupakan saudaranya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil visum, pelaku terbukti melakukan aksi pelecehan terhadap korban.
“Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban,” kata Reliana saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (24/4/2024).
Reliana menambahkan, pelaku telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban sejak 2022.
Sementara itu, Polres Jaksel juga menggandeng P2TP2A demi memberikan trauma healing dan bimbingan psikis terhadap korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat telah mengungkap kasus pelecehan terhadap anak berusia lima tahun di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan korban diduga dicabuli saudaranya, pria berinisial EA, dengan modus iming-iming diberikan izin untuk bermain ponselnya.
”Sudah ditangani oleh bagian PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Barat. Laporannya masuk PPA Polres,” jelas Hasoloan Situmorang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








