Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, karena diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Anggota Dewas KPK.
Ghufron mengatakan, sebagai insan KPK dirinya memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021 yang menyatakan: Dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Integritas, setiap Insan Komisi wajib melaporkan apabila mengetahui ada dugaan Pelanggaran Etik yang dilakukan oleh Insan Komisi.
"Sehingga laporan itu adalah pemenuhan kewajiban saya atas peraturan dewas sendiri," kata Ghufron, dalam keterangannya, seperti dikutip Akurat.co, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: KPK Sebut Pejabat Punya Aset Kripto Miliaran Adalah Orang Keuangan
Albertina diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Dia menjelaskan, Dewas KPK hanya berperan sebagai lembaga pengasawan, sehingga terlalu jauh apabila sampai meminta analisis transaksi keuangan pegawai KPK.
"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK," kata Ghufron.
"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK, padahal Dewas sbg lembaga pengawasan kpk bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik ) karenanya tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," kata dia.
Ghufron sendiri enggan mengungkap identitas anggota Dewas KPK yang dilaporkan. Dikonfirmasi terpisah, Albertina mengakui jika dirinya yang dilaporkan oleh Ghufron.
"Betul, saya yang dilaporkan," ujar Albertina.
Terpisah, Ketua KPK Nawawi Pomolongo menyebut, pelaporan itu bukan sikap pimpinan KPK, tetapi sikap pribadi Ghufron. "Itu (pelaporan) adalah sikap Pak NG (Nurul Ghufron) sendiri dan bukan sikap pimpinan kolegial," ujar Nawawi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








