Akurat
Pemprov Sumsel

Dapat Intimidasi dan Dilecehkan Rekan Bisnis, Wanita Asal Medan Ini Ngadu ke Kementerian PPPA

Mukodah | 26 April 2024, 09:59 WIB
Dapat Intimidasi dan Dilecehkan Rekan Bisnis, Wanita Asal Medan Ini Ngadu ke Kementerian PPPA

AKURAT.CO Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara, berinisial R membuat laporan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta, pada Kamis (25/4/2024).

Pelaporan ini dibuat lantaran R diduga mengalami intimidasi seksual dari mitra kerjanya yang berinisial L.

R menyebut peristiwa ini sudah berlangsung sejak 18 Desember 2022 sampai Agustus 2023. Keduanya merupakan rekanan bisnis yang bergelut di bidang otomotif.

R menjelaskan, L adalah pemasok barang dagangan usaha yang dijalankan R bersama suaminya. Namun, L mulai mendekati R dengan dalih memperlancar urusan bisnis.

Baca Juga: Bahas Isu Pelecehan, Ini 3 Fakta Menarik Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa Karya Terbaru dari Hanung Bramantyo

Saat awal kejadian, R mengaku usahanya sedang sulit lantaran terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, tokonya sempat tutup selama lima bulan.

"Awalnya ngobrol, ketemu, lalu mengarah ke hal-hal yang seksual," kata R di kantor Kementerian PPPA.

"Pelaku bilang 'udah lu kan lagi susah, kalau mau barang dari gua bisa kasih murah, gua juga bisa bilang ke supplier lain buat masukin barang tapi imbalannya lu harus melayani gua' katanya gitu," ucap R menjelaskan tawaran dari L.

R pun mengaku sempat menolak tawaran dari L. Namun, L tetap bersikeras bahkan mengancam akan mempersulit pasokan barang kepada toko R yang dapat berdampak pada ekonomi keluarga.

"Dia mengancam saya, kalau tidak mau berhubungan sama dia, dia akan setop semua barang dan menyuruh semua supplier tidak memasukan barang ke toko kami. Dan dia mengancam kehidupan keluarga kami akan hancur dan anak-anak saya akan terancam," tuturnya.

Setelah melayani permintaan bejat L selama berbulan-bulan, R akhirnya hamil. Meski tak tahu siapa ayahnya, R tetap melahirkan anak dalam kandungannya itu.

Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kereta, Wanita Ini Berani Labrak Pelaku

Setelah melahirkan pada Oktober 2023, R pun memilih untuk melawan dan tak mau lagi melayani L. Namun, L justru melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.

"Ketika saya tidak mau memenuhi hasrat seksualnya, dia melaporkan suami saya ke polda sumut. Dan sekarang suami saya ditahan. Sudah 20 hari tepatnya hari ini. dan polisi tidak memanggil saya sebagai saksi, langsung menahan suami saya," ujarnya.

Lebih lanjut, R pun melaporkan balik L ke polisi dengan alasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kendati demikian, R menyebut laporannya itu tak kunjung ditindaklanjuti hingga saat ini.

Kuasa Hukum R, Samuel Partogi menyebut laporan kliennya itu telah diterima oleh Kementerian PPPA. Ia juga berencana akan membuat laporan serupa ke lembaga lain.

Ia berharap bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar R dan suaminya bisa mendapatkan keadilan.

"Jadi ya kita di sini ya tujuannya kita ingin membuat laporan perlindungan hukum lah kepada Kementerian Perempuan dan juga kita habis ini juga kita akan buat laporan ke Komnas HAM, ke Komnas Perempuan kita juga akan buat pengaduan, ke Mabes Polri," tuturnya.

"Kita di sini memperjuangkan hak hukum, hak sebagai perempuan, hak sebagai korban, semoga bisa mendapat keadilan," sambungnya memungkasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK