297 Perkara Sengketa Pileg 2024 Menanti Putusan Hakim MK, Target Selesai 10 Juni
Citra Puspitaningrum | 26 April 2024, 15:00 WIB

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sebanyak 297 gugatan tengah menanti putusan MK.
"297 gugatan PHPU pileg sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Fajar mengurai, pihaknya telah menerima semua permohonan yang masuk sejak kemarin dengan total 297. MK, lanjut dia, masih menunggu permohonan lain untuk dijadikan perkara sengketa Pileg hingga hari Jumat (26/4/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, permohonan dapat diajukan dari para pihak terkait yang mendapat imbas atas dikabulkannya gugatan sengketa Pileg.
"Kepentingannya untuk membela posisi atau suaranya. Kalau dia tidak datang ya sudah berarti tidak ada yang membela dia (kepentingan) dalam persidangan. Kalau tidak hadir tidak ada pertahannya lah dalam persidangan," ujarnya.
Sebagai informasi, MK akan memulai persidangan PHPU Pileg 2024 terhitung sejak Senin 29 April 2024 dan memiliki waktu kerja selama 30 hari untuk memutus masing-masing perkara.
Dalam hal ini, MK sudah menargetkan akan merampungkan seluruh perkara sengketa PHPU Pileg pada 10 Juni 2024.
Oleh karena itu, rencananya sembilan hakim MK akan dibagi ke dalam tiga panel sehingga setiap perkara nantinya akan disidangkan oleh tiga hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








