297 Perkara Sengketa Pileg 2024 Menanti Putusan Hakim MK, Target Selesai 10 Juni
Citra Puspitaningrum | 26 April 2024, 15:00 WIB

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sebanyak 297 gugatan tengah menanti putusan MK.
"297 gugatan PHPU pileg sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Fajar mengurai, pihaknya telah menerima semua permohonan yang masuk sejak kemarin dengan total 297. MK, lanjut dia, masih menunggu permohonan lain untuk dijadikan perkara sengketa Pileg hingga hari Jumat (26/4/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, permohonan dapat diajukan dari para pihak terkait yang mendapat imbas atas dikabulkannya gugatan sengketa Pileg.
"Kepentingannya untuk membela posisi atau suaranya. Kalau dia tidak datang ya sudah berarti tidak ada yang membela dia (kepentingan) dalam persidangan. Kalau tidak hadir tidak ada pertahannya lah dalam persidangan," ujarnya.
Sebagai informasi, MK akan memulai persidangan PHPU Pileg 2024 terhitung sejak Senin 29 April 2024 dan memiliki waktu kerja selama 30 hari untuk memutus masing-masing perkara.
Dalam hal ini, MK sudah menargetkan akan merampungkan seluruh perkara sengketa PHPU Pileg pada 10 Juni 2024.
Oleh karena itu, rencananya sembilan hakim MK akan dibagi ke dalam tiga panel sehingga setiap perkara nantinya akan disidangkan oleh tiga hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









