Akurat
Pemprov Sumsel

Berawal dari Paket Ojol, Polda Metro Jaya Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul

Dwana Muhfaqdilla | 28 April 2024, 21:34 WIB
Berawal dari Paket Ojol, Polda Metro Jaya Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul

 

AKURAT.CO Polda Metro Jaya mengungkap home industry narkoba jenis tembakau sintetis di sebuah perumahan mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba lewat ojek online di kawasan Tangerang Selatan.

Ketika itu berhasil diamankan seorang pria berinisial B.

"Kita mengamankan, baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau Cannabinoid atau narkotika golongan satu," jelas Hengki saat konferensi pers di lokasi, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: Artis Rio Reifan Kembali Terjerat Narkoba, Polisi Buru Pemasoknya

Pengembangan yang dilakukan berhasil menangkap seorang pria berinisial G. Belakangan diketahui G merupakan pemesan barang haram tersebut untuk diedarkan.

"Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan oleh ojek online yang akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di daerah Serpong. Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang, yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen," Hengki menerangkan.

Dari penggerebekan ini, berhasil diamankan 13 bungkus serbuk racikan dengan aluminium foil beserta tiga jerigen berisi liquid untuk diracik menjadi tembakau sintetis.

"Pabriknya di sini, di rumah nomor 185, Perumahan Mountain View, Babakan Madang, Kecamatan Sentul," ujar Hengki.

Baca Juga: Mengerikan, Wanita Open BO Dicekoki Narkoba di Hotel Senopati

"Kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan dua tersangka atau dua pelaku inisial S dan H," jelasnya menambahkan.

Meski begitu, Hengki belum menjelaskan peran dari pelaku S dan H.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.