KPK Segera Sampaikan Hasil Penggeledahan Ruang Kerja Sekjen DPR, Tunggu Saja!

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, Selasa (30/4/2024).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi perlengkapan rumah dinas DPR.
"Dalam rangka terus mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI," ujarnya.
Ali menjelaskan, penyidik melakukan penggeledahan pada sejumlah ruang kerja di Kesetjenan DPR, termasuk ruang staf.
KPK pun berjanji akan menyampaikan hasil penggeledahan tersebut kepada publik dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Kembali Digarap Penyidik KPK
"Tentu nanti hasil penggeledahan kami akan sampaikan setelah memastikan tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan dimaksud," kata Ali.
Diketahui, pada Kamis (14/3/2024), penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR, Indra Iskandar, dan anak buahnya bernama Hiphi Hidupati
Sebelumnya, melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham, KPK melakukan pencegahan terhadap tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri. Dalam rangka mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di rumah dinas DPR.
Pencegahan dilakukan karena telah berjalannya proses penyidikan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Serta agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik.
"KPK mengajukan cegah agar tetap berada di wilayah NKRI pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tujuh orang dengan status penyelenggara negara dan swasta," kata Ali.
"Cegah ini diajukan dan berlaku untuk enam bulan, sampai Juli 2024. Serta tentunya perpanjangan cegah ini menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan," kata juru bicara berlatar belakang Jaksa itu.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Meubelair Setjen DPR Naik Penyidikan, Indra Iskandar Jadi Tersangka?
Informasi yang dihimpun, tujuh orang yang dicegah ke luar negeri adalah Indra Iskandar selaku Sekjen DPR; Kabag Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati; dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.
Kemudian, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman yang merupakan pihak swasta.
Gelar perkara KPK telah sepakat meningkatkan pengusutan tindak pidana korupsi di lingkungan Setjen DPR dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Atas peningkatan itu, sudah ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
Berdasarkan informasi, dugaan korupsi itu terkait pengadaan meubelair tahun 2020. Dikabarkan pengadaan itu terkait sarana rumah jabatan anggota DPR.
Adapun, pihak yang disepakati dimintai pertanggungjawaban secara hukum dalam kasus itu disebut-sebut adalah Sekjen DPR, Indra Iskandar.
Indra Iskandar juga pernah dimintai keterangan oleh KPK saat kasus masih bergulir di tahap penyelidikan pada Rabu (31/5/2023) lalu.
Kala itu, usai dimintai keterangan, Indra Iskandar memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









