Akurat
Pemprov Sumsel

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Kesal Korban Minta Dinikahi

Dwana Muhfaqdilla | 3 Mei 2024, 12:51 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Kesal Korban Minta Dinikahi

AKURAT.CO Polisi mengungkapkan motif dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) yang tega membunuh wanita paruh baya Rini Mariany (50) yang ditemukan dalam koper di Kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka merasa tidak terima dengan perkataan korban yang meminta untuk dinikahi.

"Motif daripada tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima, tersinggung, dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Biaya Pernikahan di Balik Pembunuhan Wanita dalam Koper

Selain itu, tersangka sempat membawa kabur uang korban senilai Rp43 Juta, sehingga diputuskan dalam kasus ini juga terdapat motif ekonomi.

"Ada motif (lainnya yakni motif) ekonomi yang mana tersangka ini mengambil uang korban," jelasnya.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan adanya motif kebutuhan ekonomi dibalik tewasnya wanita paruh baya berinisial RM (50) yang ditemukan dalam koper di Kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku (Ahmad Arif Ridwan Nuwloh) mau menikah," kata AKBP Rovan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/5/2024).

AKBP Rovan menambahkan, motif ekonomi masih sangat berkemungkinan. Pasalnya, pelaku sempat membawa kabur uang kantor korban senilai Rp43 Juta.

"Arena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya (uang milik kantor senilai Rp43 Juta)," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.