Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Jadi Sorotan, Pakar Psikolog Forensik Soroti 2 Kemungkinan Ini
Dwana Muhfaqdilla | 7 Mei 2024, 23:55 WIB

AKURAT.CO Pelaku mutilasi istri di Ciamis, Tarsum (51) diduga mengalami sakit jiwa lantaran tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44).
Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengingatkan, kemungkinan terjadinya fenomena malingering atau pura-pura sakit dan fenomena dissimulation atau pura-pura sehat dalam kasus ini.
“Katakanlah dia (Tarsum) setelah diperiksa mengklaim sehat-sehat saja, boleh jadi orang ini sedang memperagakan dissimulation yaitu pura-pura sehat,” kata Reza kepada Akurat.co, Selasa (7/5/2024).
Reza menambahkan, fenomena malingering dan dissimulation merupakan fenomena yang seringkali dijadikan siasat atau strategi oleh seseorang yang melanggar hukum.
“Termasuk rekayasa psikologis untuk mengelabui hukum, untuk mendapatkan peringanan, bahkan mungkin pembebasan dari sanksi pidana ya,” ungkapnya.
Meskipun begitu, ia menekankan bahwa kasus ini seharusnya tidak hanya diselesaikan berdasarkan masalah klinis semata, melainkan juga masalah forensik. Pasalnya, kasus ini sudah berada di ranah forensik.
“Maka menurut saya kita harus berpikir tentang bagaimana agar orang ini tetap bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, bahwa yang bersangkutan nanti anggap saja dinilai memiliki gangguan jiwa tertentu ya silahkan, berarti konsekuensinya boleh jadi butuh rehabilitasi,” jelasnya.
Baca Juga: Gandeng Interpol, Bareskrim Buru Dalang Penipuan Manipulasi Email yang Libatkan Warga Nigeria
Selain itu, ia berharap seluruh pihak untuk tidak terburu-buru berpikir mengenai hal yang klinis, seperti halnya tanggapan dari pihak keluarga mengenai kejiwaan sosok Tarsum.
Melainkan, seluruh pihak harus lebih fokus ke arah bagaimana membawa sosok Tarsum dibawa ke ranah hukum.
“Itu poin paling mendasar yang perlu saya garis bawahi, pandangan dari individu, penilaian dari keluarga perlu didengar, tapi untuk memastikan yang dialami oleh orang ini memang membutuhkan keterlibatan profesional untuk kemudian dipertimbangkan kemungkinan membawa dia ke ranah hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan diikuti dengan mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kawasan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 7.30 WIB.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, pelaku adalah sang suami, Tarsum (50) yang diduga depresi sehingga tega membunuh istrinya sendiri, Yanti (44).
“Diduga pelaku melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi bagian tubuh korban di jalan Dusun Sindangjaya, Blok Cimeong,” AKBP Akmal dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










