Hartanya Mencurigakan, KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya kejanggalan harta kekayaan Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. Kecurigaan itu berangkat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rahmady Effendy.
Merujuk laman Laporan LHKPN KPK, Rahmady tercatat melaporkan hartanya pada 22 Februari 2023
senilai Rp6.395.090.149 atau Rp6,3 miliar. Dari jumlah tersebut, tercatat Rahmady meminjamkan uang Rp7 miliar.
"Hartanya Rp6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp7 miliar, kan gitu enggak masuk di akal ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo
KPK tak menampik, kecurigaan harta ini berawal dari perselisihan yang terjadi di internal perusahaan. Di mana, istri Rahmady tercatat sebagai pemilik saham pada perusahaan itu.
"Dampak yang bersangkutan itu istrinya punya saham di perusahaan," kata Pahala.
Dia menyebut jika pihak yang berselisih melaporkan Rahmady ke KPK atas dugaan kepemilikan harta yang tidak wajar. Atas laporan dan pengecekan harta, KPK berencana memanggil Rahmady pada pekan depan.
"Ya kita sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin minggu depan akan diundang untuk klarifikasi. Jadi kami klarifikasi nanti kami kasih tahu lah hasilnya seperti apa kira-kira ya. Tapi, sekali lagi ini dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain," ujar Pahala.
Pahala menyebut istri Rahmady menjabat komisaris utama pada perusahaan tersebut. Namun, Pahala saat ini belum mau membeberkan soal kepemilikan saham istri Rahmady di perusahaan tersebut.
"Jadi nama PT-nya, apa segala macam kan enggak disebut. Ya, nanti kita lihat di situ (saat klarifikasi)," ujar Pahala.
Rahmady Effendy Hutahaean dibebastugaskan dari jabatannya selalu Kepala Bea Cukai Purwakarta setelah menjalani pemeriksaan internal, buntut sorotan publik karena diduga melibatkan keluarganya dalam menjalankan urusan kedinasan. Tak hanya persoalan utang piutang itu, Rahmady juga disebut-sebut memiliki perusahaan dengan aset mencapai Rp60 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





